JAKARTA – Penyelidikan mengenai pendanaan kegiatan terorisme di Indonesia berhasil menguak pengiriman uang senilai 500 ribu dolar AS atau setara Rp 5 miliar yang dikirimkan warga Australia ke Indonesia untuk mempersenjatai dan berlatih perang kelompok ekstremis dan mendukung keluarga teroris.
Penyelidikan gabungan yang dilakukan penegak hukum Indonesia dan Australia mendapati pengiriman uang kontan untuk pendanaan kegiatan terorisme semakin meningkat dan dikirimkan oleh seorang pria di Australia yang hanya diketahui lewat identitas huruf L.
Uang itu dikumpulkan dari berbagai donor di Australia. Beberapa mungkin tidak menyadari kalau uang yang mereka donasikan akan digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme.Keterangan rinci ini dibenarkan oleh Agus Santoso, Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) .
“Seseorang di Australia itu warga Australia biasa, bukan warga Indonesia yang tinggal di Australia dan ia mengirimkan uang itu ke Indonesia. Uang tersebut digunakan untuk merekrut orang, kedua mendanai pelatihan, ketiga membeli senjata dan keempat memberikan dukungan uang untuk menghidupi keluarga teroris yang telah tewas,” katanya.
Sekitar 200 warga Indonesia diyakini berangkat ke Suriah untuk berperang bersama kelompok ISIS, dan sedikitnya 60 orang diantara mereka sudah tewas.
Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan warga Australia yang mendoasikan uangnya mungkin tidak menyadari kalau uang yang mereka berikan akan digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme.
“Bisa jadi ketika menyumbang mereka tahunya uang itu akan digunakan untuk sumbangan kemanusiaan bukan terorisme,” katanya.