BANDA ACEH – Persatuan Insinyur Indonesia (PPI) melaksanakan pengukuhan insinyur profesional pratama, madya, utama dan pratama, di Graha Institut Pertanian Stiper (Instiper) Yogyakarta, Jumat, 27 Oktober 2017 lalu. Para insinyur yang dikukuhkan Ketua Umum PPI Dr Ir A Hermanto Dardak, MSc IPU, enam di antaranya berasal dari Aceh.
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala SBTU BPHP Wilayah I Banda Aceh, Ditjen PHPL KLHK, Ir Mahyuddin SP MP IPM, yang juga dikukuhkan sebagai insinyur. Dia mengatakan, pengukuhan itu sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang No 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran.
“Jadi di dunia ini keinsinyuran itu sudah lama, cuma di Indonesia telat mengklasifikasi aturan itu, karena baru tahun 2014 diundang-undangkan,” kata Mahyuddin saat dikonfirmasi portalsatu.com via telepon genggam, Senin, 30 Oktober 2017.
Mahyuddin menjelaskan, tujuan organisasi keinsinyuran yang tergabung dalam PII, yakni sebagai wadah bagi para insinyur yang telah dikukuhkan. Fungsi para insinyur itu nantinya sebagai penyumbang ilmu bagi negara dari apa yang telah ditelitinya.
“Jadi seorang insinyur bisa mengimplementasikan kemampuan skil insinyurnya dan nanti dia bisa berpraktik. Sama seperti seorang dokter nanti,” jelasnya.
“Dengan adanya para insinyur ini, nanti dia bisa membagikan atau meyumbangsihkan ilmunya untuk pembangunan negara,” jelasnya lagi.
Peristiwa bersejarah ini merupakan fundamen bagi keinsinyuran di Indonesia dalam menghadapi era globalisasi dan era milenial. Timbal baliknya bagi Indonesia, khususnya Aceh, dengan adanya regulasi tentang keinsinyuran ini adalah keprofesionalitas para insinyur.
“Jadi di Indonesia baru sekarang mengakui keinsinyuran itu. Nanti karya berupa hasil penelitiannya dilindungi oleh undang-undang,” ungkapnya Mahyuddin.