BANDA ACEH – Pospera Aceh Besar mengapresiasi keseriusan DPRA dalam upaya mencari jalan keluar persoalan penyimpangan gas subsidi LPG 3 Kg. Penyimpangan ini membuat gas bersubsidi tersebut langka dan mahal.
“Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah RI telah mensubsidi Gas LPG 3 Kg tersebut dan Pemerintah Aceh telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi untuk gas melon bersubsidi tersebut seharga Rp 16 ribu. Namun pada kenyataannya, gas bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat pra sejahtera dan UKM tersebut seringkali terjadi penyimpangan dalam pendistribusian sehingga terjadi kelangkaan dan harganya pun jauh melebihi HET yang sudah ditetapkan,” ujar Ketua Pospera Aceh Besar, Fachrul Razi, SPd kepada portalsatu.com, Sabtu, 21 Februari 2016.
Dia mengatakan langkah DPR Aceh yang melakukan sidak ke lapangan dan memanggil Disperindag Aceh, Biro Ekonomi Setda Aceh, PT Pertamina dan Hiswana yang menjadi pemilik pangkalan merupakan suatu sikap serius legislatif menyikapi permasalahan tersebut. “Kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan secepat mungkin, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk keuntungan pribadi,” ujarnya.