LHOKSEUMAWE – Setelah mendapat kritikan pedas dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), DPRK Lhokseumawe mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh untuk mengaudit investigasi terkait defisit APBK tahun 2016.
Kita mengaku salah, tetapi jangan disalahkan terus menerus, karena dewan melalui Banggar (Badan Anggaran) juga telah melakukan pengawasan, hanya saja tahun ini banyak yang kecolongan, sehingga terjadi kekurangan dana yang luar biasa, ujar T. Sofianus, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe yang juga anggota Banggar, Senin, 2 Januari 2016, sore.
Pria yang akrab disapa Pon Cek tersebut juga meminta para pihak yang selama ini mempersoalkan defisit anggaran untuk memahami persoalan. Karena, kata dia, kekurangan anggaran Lhokseumawe sebenarnya sudah terjadi sejak 2014. Ditambah lagi, kata Pon Cek, minimnya dana DAK yang diterima Lhokseumawe tahun 2016 dari Pemerintah Pusat semakin memperparah defisit.
Selain itu, katanya, PAD yang masuk sekitar Rp50 miliar, sementara Rp43 miliar habis untuk membayar gaji tenaga harian lepas, honorer dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK).