LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal, Polres Lhokseumawe, menggelar rekonstruksi kasus tewasnya salah seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Kota Lhokseumawe, Fasdar (33) tahun, akibat tergilas mobil Damkar saat terjadinya kebakaran di Desa Cot Plieng, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Senin 25 April 2016 lalu.

Rekonstruksi itu digelar di halaman Mapolres setempat, dipimpin Kasat Reskrim AKP Yasir, Senin 13 Juni 2016 sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kegiatan itu berlangsung pihak penyidik setempat menggelar sebanyak 16 adegan dan menghadirkan 10 saksi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, mengatakan, rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi  keterangan dari kasus tewasnya seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat.

“Hal ini untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut supaya ada kesimpulannya, kita upayakan dalam waktu dekat akan digelar perkara,” kata AKP Yasir, kepada portalsatu.com, Senin 13 Juni 2016.

Yasir menambahkan, dalam rekonstruksi tersebut pihaknya melakukan  16 kali  adegan dengan menghadirkan 10 saksi diantaranya dua dari anggota polisi, dua masyarakat setempat, petugas Damkar lima orang dan dari RAPI satu orang saksi.

Menurut Yasir, setelah dilakukan rekontruksi tersebut pihaknya menambahkan beberapa bukti tambahan untuk mengungkap kasus tersebut.[]