LHOKSUKON Polres Aceh Utara kembali menggelar kegiatan saweu masjid dan pengajian di Masjid Cut Nyak Asiah, Desa Ketapang, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, Jumat, 30 Oktober 2015.
Turut hadir di lokasi Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon Teuku Rahmatsyah, S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Teuku Syarafi, S.H., Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Eko Oktalian Wahyu Cahyono, pihak Satpol PP dan WH Aceh Utara, Dinas Syariat Islam, tokoh ulama dan Muspika plus Kecamatan Tanah Pasir. Sementara dari Polres Aceh Utara diwakili Waka Polres Kompol Suwalto.
Ini merupakan kegiatan saweu masjid kedua, sebelumnya kami laksanakan di Masjid Baitul Muchlisin, Sampoiniet, Kecamatan Baktiya Barat, kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasat Binmas AKP H. Yusuf Hariadi kepada portalsatu.com.
Selain saweu masjid rutin setiap Jumat, kata Yusuf Hariadi, pihaknya juga gencar saweu sikula saban Rabu. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan sosialisasi kepada siswa tingkat SMP dan SMA tentang bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan pentingnya akhlak.
Menjelang pelaksanaan salat Jumat, Polisi Wanita atau Polwan dan personil wanita Wilayatul Hisbah atau WH Aceh Utara juga berkeliling di pusat kota dan keramaian. Mereka mengmbau dan mengajak para lelaki yang sudah cukup umur atau dewasa untuk salat Jumat di masjid. Kegiatan itu rutin setiap Jumat, ujar AKP Yusuf Hariadi.[] (*sar)
