JAKARTA – Senator Fachrul Razi sangat kecewa dengan adanya warga yang dipolisikan oleh PT Asdal. Dirinya juga meminta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi izin perkebunan.
“Jika menyebabkan konflik dengan masyarakat, berarti ada masalah dengan PT Asdal. Kalau ada warga yang ditangkap Karena munculnya masalah, Saya Mendesak izin HGU perusahaan tersebut dicabut. Itu merupakan upaya dalam membungkam demokrasi rakyat,” kata Fachrul Razi yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komite I DPD RI, membidangi Pemerintah Daerah, Agraria dan Pertanahan.
Dia menyebutkan telah menerima laporan masyarakat tentang sikap PT. Asdal Prima Lestari. Perusahaan yang berlokasi di Aceh Selatan ini mempolisikan seorang perempuan tua, Kasmidah, 53 tahun, dengan tuduhan menyerobot dan merusak lahan perkebunan milik PT Asdal.
Kasmidah merupakan satu dari 16 warga Trumon Timur yang juga telah dilaporkan pada Polres Aceh Selatan oleh perusahaan sawit tersebut, dengan tuduhan yang sama. Dimana pada 2015 lalu, warga Kapa Seusak, Bukhari, juga dilaporkan atas dugaan menguasai HGU. Akhirnya yang bersangkutan memilih menyerahkan lahannya karena takut dengan hukum. Kini Bukhari telah meninggal dunia. Dia juga tidak mendapat ganti rugi.
Selain itu, nasib serupa juga dialami Haji Zainal pada 2016. Dia dihadapkan dengan hukum dan divonis satu tahun penjara. Namun, pada putusan pembelaan, yang bersangkutan melarikan diri.