SUBULUSSALAM – Kepolisian Resor Aceh Singkil menetapkan empat orang tersangka yang diduga merusak dan membakar fasilitas perkantoran PT Asdal Prima Lestari (APL) di wilayah Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.
“Sudah empat orang tersangka perusakan dan pembakaran PT Asdal, mereka sudah kita tahan,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Miliardin, S.I.K. kepada portalsatu.com, Senin, 21 Agustus 2017.
Ia mengatakan, dari empat orang itu, tiga di antaranya warga Sultan Daulat, Kota Subulussalam, dengan inisial SY, BL, dan JM. Sementara satu lainnya warga Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial JL.
“Keempat tersangka ini pelaku lapangan. Motif mereka melakukan aksi pembakaran karena mendapat isu penculikan saat penangkapan terpidana kasus penyorobotan lahan PT Asdal, H. Zainal Abidin oleh Kejaksaan Aceh Selatan,” kata Kapolres Aceh Singkil.