SIGLI Tim Polres Pidie menemukan satu hektare ladang ganja siap panen di Gunung Lhok Gadong, Gampông Amud, Kecamatan Geulumpang Tiga, Selasa 14 Maret 2017, sekitar pukul 14.00 WIB.
Sekitar 200 batang tanaman haram itu diduga milik MD, 60 tahun, warga Gampông Jeulatang, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie. Saat polisi datang, pemilik tidak ada di lokasi, diduga MD melarikan diri dan kini buron.
Kapolsek Glumpang Tiga Iptu Muchtar Chalis, Rabu, 15 Maret 2017 mengatakan, ladang ganja itu ditemukan tim gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie yang menindaklanjuti laporan warga tentang ganja yang ditanam diselingi tanaman padi.
“Penemuan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat Gampông Amud kepada pihak berwajib yang melihat ada sekitar satu hektare ladang ganja yang ditanami di kebun milik MD,” ujar Muchtar.