LHOKSUKON – Polisi menangkap lima pria diduga terkait kasus sabu di Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Mulanya, personel Polsek Samudera bersama Tim Opsnal Satuan Reserse Nakoba Polres Lhokseumawe menangkap empat pemuda di Gampong Puuk, Kecamatan Samudera, Senin, 6 Maret 2017, sekitar pukul 03.30 WIB. Dua jam kemudian ditangkap seorang pria lainnya di Gampong Sawang, Kecamatan Samudera.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Samudera di-back-up tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan kasus sabu tersebut di Gampong Pu'uk.
“Setelah beberapa jam melakukan pengintaian dan para tersangka dipastikan ada di lokasi, tim melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka berinisial AM (26), A (20), F (20), dan A (30),” kata Ahzan kepada portalsatu.com, Senin malam.