TERKINI
TAK BERKATEGORI

Polisi Tahan Pembunuh Idham 

TAKENGON - Polres Aceh Tengah tahan dua pelaku pembunuh Idham, 50 tahun, Warga Sp. Teritit Kecamatan Wieh Pesam, Bener Meriah. Kedua pelaku itu adalah WN…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 705×

TAKENGON – Polres Aceh Tengah tahan dua pelaku pembunuh Idham, 50 tahun, Warga Sp. Teritit Kecamatan Wieh Pesam, Bener Meriah.

Kedua pelaku itu adalah WN 28 tahun dan SP alias Hen 26 tahun, Warga Senaung, Jambi. Kini mereka di tahan di LP Kelas Dua B Takengon.

Keduanya di tangkap Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah di kampung halamnya di Jambi pada Selasa 14 Juni 2016. Kedua pelaku di boyong polisi dan tiba di Aceh Tengah pada Senin pagi 20 Juni 2016.

Polisi turut satu unit mobil korban yang telah di ganti nomor polisi oleh pelaku.

“Avanza B 1718 MVW milik Idham, kini diganti plat dengan No Pol BE 1969 PP,” kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Eko Wahyudi S,Ik didampingi Kasat Reskrim AKP Boby Putra dalam Konference Pers di Mapolres setempat Rabu 22 Juni 2016.

Sebelumnya diberitakan, Idham, Warga Simpang Teritit, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, ditemukan tak bernyawa di areal perkebunan kopi miliknya jalan Bireuen-Takengon, Kawasan Kilometer 92, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah pada Minggu 5 Juni 2016 sekira pukul 15.00 Wib.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga mengamankan satu unit Honda GL Pro tanpa nomor polisi.

Dua pelaku merupakan warga pendatang dari Jambi dan diketahui bekerja sebagai buruh kasar di Takengon.[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar