TERKINI
HUKUM

Polisi Sita Ganja dari Dua Penumpang Bus Asal Aceh

MEDAN - Polres Langkat mengamankan dua penumpang bus rute Aceh - Medan karena kedapatan membawa 54 kilogram ganja, Selasa (6/6/2017). Kedua tersangka, Mirza (20) warga…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 589×

MEDAN – Polres Langkat mengamankan dua penumpang bus rute Aceh – Medan karena kedapatan membawa 54 kilogram ganja, Selasa (6/6/2017).

Kedua tersangka, Mirza (20) warga Muarabatu, Aceh Utara dan Cut Mutia (35) asal Pangkalankuras, Pelalawan, Riau diamankan terpisah.

Awalnya polisi menangkap Mirza dari dalam bus Putera Pelangi BL 7546 AA di Kualabegumit, Langkat sekira pukul 07.00 WIB. Polisi menyita 30 bal ganja.

Selang 30 menit kemudian giliran Cut Mutia yang diamankan dari bus Sempati Star. Dari wanita ini disita ganja 24 bal.

Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Polres Langkat.[] sumber: tribunnews.com

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar