LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Ramli Ishak menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki penyebab terbakarnya dua rumah warga di Jalan Antara, Desa Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe.

“Benar telah terjadi kebakaran dua unit rumah semi permanen milik almarhum T. M. Ali dan rumah permanen dua lantai milik almarhum Marzuki yang telah diwariskan kepada Subadi, 40 tahun,” kata Iptu Ramli Ishak kepada portalsatu.com, Sabtu, 28 November 2015, siang.

Menurut Ramli, awalnya sumber api berasal dari rumah almarhum M. Ali yang saat ini dalam keadaan kosong. Api membesar hingga merembes ke rumah Subadi dari lantai dua yang kemudian menghanguskan ruang lantai dua rumah tersebut.

“Keterangan dari beberapa orang saksi di lapangan menyebutkan sebelum terjadinya kebakaran, ada yang melihat tiga orang keluar dari rumah almarhum M. Ali, namun hingga kini belum kita ketahui siapa dan tujuannya apa,” ujar Ramli.

Kapolsek Ramli menjelaskan rumah almarhum M. Ali sudah sekitar empat tahun tidak dihuni dan diketahui tidak lagi memiliki aliran listrik.

Api lantas berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah tujuh unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Aceh Utara, Pemko Lhokseumawe dan PT. PIM.

Hingga saat ini, kata Ramli, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya tiga orang yang dicurigai keluar dari rumah almarhum M. Ali sebelum terjadi kebakaran.[]