MEDAN – Polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait teror yang terjadi di Mapolda Sumut. Lima orang di antaranya masih ditahan Mako Brimob Polda untuk pemeriksaan lebih dalam.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, 12 orang yang diperiksa sebagai saksi itu adalah anggota keluarga dari dua orang penyerang Mapolda Sumut. “Hingga kini saksi yang diperiksa sebanyak 12 orang. Saksi ada juga dari polisi yang melihat kejadian. Lalu saksi dari percetakan yang diduga mencetak logo ISIS. Orangtua dan anak dari pelaku penyerang Mapolda juga diperiksa sebagai saksi,” ujar Kombes Rina kepada Okezone, Senin malam (26/6/2017).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, setelah mengamankan 12 orang sebagai saksi, pihaknya menetapkan seorang tersangka yakni Boboy alias Hendri. “Tim dari gabungan Densus 88 dengan Polda Sumut hingga tadi malam sudah mengamankan 12 orang saksi yang terus dilakukan pemeriksaan, pendalaman. Saksi-saksi ini ada beberapa orang yang terus dilakukan pendalaman terkait dengan peranan mereka. Hasilnya, satu orang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki peranan melakukan survei, dan pemetaan tentang lokasi Polda Sumut,” kata Rina di Mapolda Sumut, Senin (26/6).