MEDAN – Satu dari dua sindikat narkoba antarprovinsi yang kerap memasok ganja ke Medan roboh ditembak petugas Unit Reskrim Polsekta Percut Seituan.
Dari tangan para pelaku, disita puluhan bal ganja yang baru saja dikirim dari Banda Aceh.
Menurut informasi yang beredar luas di lapangan, adapun tersangka yang ditangkap masing-masing Za bin Ib (49) warga Desa Blang Cong Baroh, Kecamatan Jeumpa, Bireun, Aceh dan And (27) warga Jl Klambir V, Gang Buntu, Kelurahan Tanjung Gusta, Helvetia.
Keduanya ditangkap di Jl Klambir V, Gang Teluk No 4, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Menurut data dari kepolisian, adapun tersangka yang ditembak adalah Zat alias Ib.
Kapolsekta Percut Seituan, Kompol P Hutahean yang dikonfirmasi sejumlah awak media berencana akan menjelaskan kasus ini lebih detail setelah pemeriksaan.