SINGKIL – Polisi telah memburu pemilik senapan rakitan pemburu babi yang digunakan dalam bentrok berdarah antar dua kelompok massa di Kabupaten Aceh Singkil.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi kepada serambinews.com saat berkunjung ke lokasi pembakaran Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (14/10/2015).
Menurut Kapolda Irjen Husein penggunaan senjata tidak dibenarkan di kalangan masyarakat karenanya dia menyatakan akan menindak siapapun yang menguasai senjata di kalangan masyarakat hingga dipakai dalam bentrok kemarin.
Sayangnya sejauh ini polisi menurut Kapolda Husein belum menangkap pemilik senjata. Walau demikian polisi menurut Kapolda telah mengantongi identitas orang yang diduga memiliki senjata.