LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe bersama Balai Besar Pengawasan Obat- obatan dan Makanan (BBPOM) Provinsi Aceh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah titik pasar di Lhokseumawe. Hal ini merupakan upaya menindaklanjuti laporan maraknya beredar mie dicampur boraks yang telah meresahkan warga, Kamis 15 Desember 2016.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Yasir, mengatakan, untuk hari ini ada beberapa titik pasar di Lhokseumawe, dilakukan sidak dan pemeriksaan oleh BBPOM.
“Saat ini kami fokus kepada produsen pembuatan mie tepung di sejumlah titik. Seperti, di Pasar Inpres ada enam titik di lanjutkan ke Pasar Cunda empat titik yang kami ambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Yasir, kepada para wartawan, Kamis siang usai sidak.
Yasir menyebutkan hal ini dilakukan menindak lanjuti sejumlah laporan dan pemberitaan, tentang maraknya mie yang mengandung borak beredar di Lhokseumawe dan sekitarnya.