LHOKSUKON Satuan Narkoba Polres Aceh Utara masih mendalami kasus dugaan penyelundupan dua paket sabu ke Rutan Lhoksukon, Kamis, 14 Januari 2016 sekitar pukul 11.35 WIB. Hingga saat ini dua wanita yang diduga membawa sabu tersebut masih diperiksa keterkaitannya.
Kedua wanita yang diamankan tersebut adalah AGT, 22 tahun. Dia adalah istri narapidana Zulkhairi. Selain itu petugas juga mengamankan DHN, 16 tahun, pelajar. Keduanya merupakan warga Gampong Matang Anoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Mereka datang untuk membesuk Zulkhairi, 26 tahun, narapidana kasus sabu.
Dua paket sabu tersebut memiliki berat 0,90 gram/brutto. Kedua wanita itu masih dimintai keterangan. Kami masih mendalami apakah mereka memang tidak mengetahui tentang sabu tersebut atau memang terlibat dan sudah sering mengantar. Pasalnya jika dilihat dari kondisi napi Zulkhairi, diketahui ia sering memakai sabu di dalam rutan, kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar, kepada portalsatu.com.