LHOKSEUMAWE - Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe terus memburu pemilik 41 kilogram sabu yang diamankan di salah satu rumah di Desa Meunasah Tunong, Kecamatan Blang Mangat,…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe terus memburu pemilik 41 kilogram sabu yang diamankan di salah satu rumah di Desa Meunasah Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Selasa malam lalu.
Kita terus memburu para pemilik dan pemasok sabu tersebut. Identitas mereka telah kita kantongi. Saat ini sudah kita tangkap MU, dia merupakan penjaga rumah yang menyimpan barang haram tersebut, kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman kepada awak media, Kamis, 25 Agustus 2016.
Hendri menjelaskan, pada saat penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka, dari penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 41 kilogram sabu-sabu, dan satu buah handphone merk Samsung warna putih.
Paket sabu tersebut merupakan jaringan internasional. Dugaan sementara dari negara tetangga. Barang tersebut rencana akan diedarkan di luar wilayah Kota Lhokseumawe, saat ini kami masih memburu tiga orang tersangka lainnya yang diduga merupakan jaringan tersangka M yakni BD, AN dan G, kata AKBP Hendri Budiman.[](ihn)