IDI RAYEK – Sebuah rumah yang selama ini diduga menjadi lokasi pesta sabu di Desa Paya Dua, Kecamatan Peudawa, digerebek petugas dari Satuan Narkoba Polres Timur, Selasa 19 Januari 2016 sekitar pukul 00:15 WIB. Dalam pengerebekan tersebut, petugas menangkap seorang tersangka agen sabu, Ismail, 26 tahun.
Rumah tersebut menjadi target operasi petugas, karena disebut-sebut selama ini kerap dijadikan lokasi pesta sabu, ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada portalsatu.com.
Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti dua paket sabu, seperangkat alat pengisap sabu, kaca pirek, korek api, dan uang tunai senilai Rp81 ribu. Ismail kepada petugas mengaku dua paket tersebut sabu dibeli seharga Rp200 ribu dari salah satu agen di Peudawa.