TAPAKTUAN – Dua perempuan paruh baya asal Medan, Sumatera Utara dan Pekanbaru, Riau, pelaku pencurian kalung emas seberat 5 mayam di Toko Amin Setia, Jalan Merdeka, Kota Tapaktuan yang diburu oleh anggota Polres Aceh Selatan terpaksa bersembunyi di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yulidin Away Tapaktuan.
Setelah diburu sekitar 1,5 jam akhirnya dua perempuan paruh baya pelaku pencurian kalung emas berhasil di bekuk Sabtu, 21 Januari 2017. Pelaku pertama yang diketahui bernama Sribulan asal Medan Sumatera Utara dibekuk sekitar pukul 13.30 WIB. Berselang sekitar 30 menit kemudian petugas kembali berhasil membekuk pelaku kedua yakni juga seorang perempuan asal Pekanbaru, Riau bersama seorang bayi dalam gendongannya.
Sebelumnya, setelah melancarkan aksinya para pelaku langsung kabur dengan mengendarai Mobil Toyota Avanza warna hitam BK 1424 VR. Saat mencoba melarikan diri tersebut sebenarnya para pelaku sudah berhasil kelaur dari Kota Tapaktuan. Namun dengan kesigapan petugas kepolisian yang langsung menutup akses ruas jalan lintasan Nasional Tapaktuan Blang Pidie, akhirnya para pelaku terpaksa harus berputar arah kembali lagi ke arah Kota Tapaktuan hingga akhirnya bersembunyi di kompleks RSUD YA.
Keterangan yang dihimpun, saat hampir sampai di depan Mapolsek Kecamatan Samadua petugas kepolisian sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju mobil pelaku dalam kecepatan tinggi.
Namun para pelaku yang belakangan diketahui berjumlah empat orang, yakni dua orang perempuan paruh baya pelaku pencurian emas, satu orang laki-laki dewasa pengendara mobil dan satu orang lagi anak bayi justru bergeming dengan letusan senjata petugas. Mobil Toyota Avanza yang dikendarai pelaku langsung berputar arah kembali ke Kota Tapaktuan. Karena mengetahui posisi mereka sudah semakin terdesak diburu petugas, akhirnya mereka memilih masuk ke kompleks RSUD YA di Desa Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan.
Sesampai di kompleks RSUD YA mereka memarkirkan mobilnya di bagian belakang rumah sakit persis dibelakang ruang kamar jenazah. Kemudian mereka turun dan mobil yang dalam kondisi sudah terkunci ditinggalkan dilokasi. Untuk mengelabui petugas yang sedang memburu mereka, para pelaku berpencar serta berpura-pura sebagai keluarga pasien berbaur dengan masyarakat.
Puluhan petugas kepolisian yang sudah mengepung kompleks RSUD YA awalnya sempat mengalami kendala mencari keberadaan pelaku. Untuk menghindari para pelaku melarikan diri, petugas menutup seluruh pagar dan melarang kendaraan maupun orang keluar masuk rumah sakit untuk sementara waktu. Petugas kepolisian menyisir setiap ruangan yang ada di rumah sakit tersebut khususnya ruang rawat inap. Seluruh keluarga pasien di perintahkan keluar dari setiap ruangan.
Setelah dilakukan upaya pencarian, akhirnya pelaku pertama bernama Sribulan berhasil di bekuk di Gedung Pusat Administrasi dan Poli Klinik RSUD YA. Berselang sekitar 30 menit kemudian petugas kembali membekuk pelaku kedua di sebuah warung kecil yang berada di samping pagar RSUD YA.