TERKINI
HUKUM

Polisi Amankan Keributan, Tersangka Bandar Ganja Ditahan

LHOKSEUMAWE - Kepolisian Sektor Polsek Muara Satu, berhasil menangkap seorang tersangka pemilik ganja berinisial MB (43) warga Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara. Tersangka dibekuk petugas di…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 545×

LHOKSEUMAWE – Kepolisian Sektor Polsek Muara Satu, berhasil menangkap seorang tersangka pemilik ganja berinisial MB (43) warga Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara. Tersangka dibekuk petugas di Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Minggu, 9 Oktober 2016, sekitar 21.30 WIB.

“Anggota kita di lapangan sedang melakukan patroli rutin dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat, dan saat di lokasi melihat sekelompok pemuda sedang cek-cok dan segera melerainya,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Muara satu AKP Ahmad Yani kepada portalsatu.com, Senin, 10 Oktober 2016.

Polisi kemudian mengamankan MB ke Polsek Muara Satu setelah mendapat informasi dari pemuda setempat. Namun saat diperiksa, polisi menemukan lima bungkus ganja kering di tas sandang milik tersangka.

“Nantinya kita akan berkordinasi dengan unit Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Yani.

Saat ini, tersangka MB beserta lima bungkus ganja kering, tiga unit handphone dan sebuah dompet telah diamankan di Polsek Muara Satu untuk pengembangan penyelidikan.[]

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar