BANDA ACEH – Malang benar nasib Ikhsan. Dia harus merogoh kocek sebanyak Rp 1,5 juta hanya karena Palang Merah Indonesia Banda Aceh salah dalam mendiagnosis. Ikhsan dinyatakan PMI mengidap hepatitis C.
Cerita tersebut bermula pertengahan 2015 lalu. Ikhsan yang gemar mendonorkan darah tiba-tiba tak bisa melakukan rutinitas tersebut, karena divonis mengidap hepatitis C.
“Saya rutin donor darah dan ke PMI. Waktu itu mau donor yang ketiga, eh nggak bisa lagi katanya saya mengidap hepatitis C,” kata Ikhsan saat ditemui portalsatu.com, di Darusalam, Banda Aceh, 29 Juni 2016.
Diagnosis tersebut membuat Ikhsan merugi, baik dari segi psikis ataupun materi. “Saya nggak enak hati waktu itu. Masak tiba-tiba saya dibilang mengidap hepatitis. Saya susah dan agak gundah memang,” kata Ikhsan.
Hepatitis C adalah salah satu penyakit yang dapat menyerang hati. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini dapat memicu infeksi dan inflamasi pada hati.
Hepatitis C umumnya memang tidak menunjukkan gejala pada tahap-tahap awal. Karena itu, sekitar 75 persen penderita hepatitis C tidak menyadari dirinya sudah tertular sampai akhirnya mengalami kerusakan hati bertahun-tahun kemudian.
Akan tetapi Ikhsan belum bisa menerima diagnosis tersebut. Dia pun mulai mencari alternatif lain untuk memastikan informasi yang diterima dengan memeriksa kembali kesehatannya, apakah benar ia mengidap hepatitis C atau tidak.