TERKINI
NEWS

PKB Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Subulussalam

SUBULUSSALAM - DPC PKB Kota Subulussalam membuka pendaftaran bakal calon (balon) wali kota/wakil wali kota setempat yang ingin bertarung dalam pesta demokrasi tahun 2018 mendatang.…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 812×

SUBULUSSALAM – DPC PKB Kota Subulussalam membuka pendaftaran bakal calon (balon) wali kota/wakil wali kota setempat yang ingin bertarung dalam pesta demokrasi tahun 2018 mendatang.

“Iya, benar, PKB Subulussalam sudah membuka peluang bagi siapa saja bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang ingin maju pilkada tahun depan silakan mendaftar di PKB,” kata Ketua DPC PKB Kota Subulussalam, H. Anwar Rustam Bancin akrab disapa H. Toke kepada portalsatu.com, Selasa, 11 Juli 2017.

H. Toke mengatakan, pendaftaran ini dibuka sejak 10 Juli 2017 menyusul semakin dekatnya jadwal dan tahapan pilkada serentak 2018. PKB Subulussalam memberi kesempatan selebar-lebarnya kepada siapa pun, baik kader internal maupun dari kalangan profesional yang ingin berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah tahun depan agar mendaftar ke partai ini.

“Kita sangat terbuka dan menerima kedatangan para bakal calon wali kota/wakil wali kota untuk mengambil formulir di PKB, baik kader internal maupun figur eksternal,” katanya.

“Setelah mereka mendaftar, dilakukan penjaringan. Yang dinyatakan memenuhi kriteria dan dianggap mumpuni maka kita akan merekomendasikan balon tersebut kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Aceh. Selanjutnya akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk diusung menjadi calon wali kota dan wakil wali kota,” kata H. Toke.

Ia menyebutkan, bagi yang ingin mendaftar silakan datang ke Sekretariat DPC PKB Kota Subulussalam di Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Desa Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, untuk mengambil formulir. Di sana ada persyaratan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari DPP PKB.

“Secara lisan selama ini ada sejumlah figur menjalin komunikasi dengan PKB. Namun, sampai saat ini belum ada yang diusung, karena semua harus mengikuti aturan yang berlaku di PKB,” ujar H. Toke.

PKB Subulussalam, kata H. Toke, memiliki tiga kursi sehingga sudah memenuhi syarat untuk mengusung calon tanpa harus berkoalisi. Meski begitu, PKB tidak menutup diri apabila ada partai lain yang ingin berkoalisi.

“Sudah bisa mengusung calon satu paket. Namun, kita tidak menutup diri untuk berkoalisi untuk sama-sama mengusung calon pada pilkada mendatang,” ungkapnya.

Seperti diketahui menjelang Pilkada Subulussalam 2018, sejumlah figur mulai tebar pesona. Disebut-sebut  bakal maju pada pilkada mendatang, di antaranya Wakil Wali Kota Subulussalam Drs. Salmaza, H. Affan Alfian Bintang, S.E., H. Anasri, S.T., M.T., Fajri Munthe, Asmidar, S.Pd., Baginda Nasution, S.H., Asmauddin, Hj. Sartina NA, M.Si., Dedi Bancin serta Drs. Salbunis.[]

Helmi Abu Bakar El-Langkawi
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar