SUBULUSSALAM – Pejabat (Pj.) Kepala Kampong (Desa) Lae Motong, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Nasrul Padang dilaporkan memberhentikan bendahara desa, Firman Situmorang.
Berdasarkan data dihimpun portalsatu.com, Sabtu, 10 Juni 2017, tindakan Nasrul Padang memberhentikan bendahara mendapat penolakan keras dari 18 perangkat Kampong Lae Motong. Mereka mengundurkan diri secara berjamaah sebagai bentuk protes atas kebijakan Sahrul Padang yang memberhentikan bendahara Firman Situmorang.
Mereka mengaku kecewa atas kebijakan Pj. Kades Lae Motong yang baru saja dilantik tetapi langsung memberhentikan bendahara tanpa alasan yang jelas. Sikap Pj. Kades Nasrul Padang menyebut bendahara desa tidak sejalan dengan dirinya, menurut perangkat kampong merupakan alasan yang tidak masuk akal.
“Kami tidak terima, merasa kecewa atas pemberhentian bendahara tanpa alasan yang jelas. Dia (Pj. Kades) menilai bendahara tidak sejalan, sementara dia baru seminggu dilantik, langsung memberhentikan bendahara,” kata Kepala Dusun, Nurdin Cibro saat mendatangi kantor YARA Perwakilan Kota Subulussalam, Jumat kemarin.
Sementara bendahara yang baru saja dinonjobkan, Firman Situmorang mengatakan, beberapa hari lalu dia didatangi Kades di rumahnya untuk menyampaikan terkait pemberhentian dirinya. Namun ia mengaku tidak mempersoalkan karena itu hak prerogatif geuchik.
Hanya saja alasan pemberhentian itu tidak bisa diterima karena dinilai sarat kepentingan, kalau dibilang warung saya sebagai posko salah satu kandidat calon kepala desa, itu tidak benar. Namanya warung pasti banyak orang datang, karena warung itu juga salah satu mata pencarian saya,” ujar Firman Situmorang.[]