BANDA ACEH – Pimpinan DPR RI telah menerima surat pengaduan terkait proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gampong Jawa, Banda Aceh. Surat ini disampaikan Forum Silaturahmi Bersama Keluarga Besar Uleebalang Aceh, keluarga besar Habib dan rakyat Aceh yang diterima pimpinan dewan pada 10 September 2017.
Pengakuan telah menerima surat ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Zulfadhli Zon, yang diterima portalsatu.com, Jumat, 20 Oktober 2017. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI itu, Fadhli Zon, meminta pemerintah untuk melindungi/menjaga dan melindungi situs cagar budaya sejarah yang ada di Gampong Pande sebagai aset seluruh Aceh.
“Lokasi sejarah di Gampong Pande, Banda Aceh, perlu dilestarikan karena mempunyai nilai arkeologis historis yang sangat tinggi. Oleh karena itu, pengerjaan pengelolaan IPAL di kawasan Gampong Pande supaya dapat direlokasi ke tempat lain dan supaya pembuangan sampah di tempat tersebut (Gampong Jawa) dihentikan,” tulis Fadhli Zon.
Permintaan ini disampaikan Fadhli Zon setelah mengetahui adanya situs sejarah Aceh di kawasan tersebut. Selain itu, permintaan penghentian proyek IPAL ini juga berdasarkan adanya prasasti Titik Nol, yang menandakan sebagai tempat awal mula didirikannya Kerajaan Aceh Darussalam oleh Sultan Johansyah pada 22 April 1205 M.
Pertimbangan lain adalah berdasarkan hasil kajian arkeologis yang dilakukan Lucas Partanda Koestoro dari Balai Arkeologi Sumatera Utara-Aceh. Sesuai hasil kajian Lucas, diketahui banyaknya objek langka arkeologi histori masa awal mula Kerajaan Aceh Darussalam di Gampong Pande. Permintaan penghentian proyek IPAL ini juga berdasarkan hasil kajian arkeologis Dr. Husaini Ibrahim, MA, dari Universitas Syiah Kuala.
“Mengharapkan pemerintah melindungi dan melestarikan semua situs-situs dan peninggalan sejarah Aceh. Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Dewan meneruskan penyampaian aspirasi masyarakat dimaksud kepada Saudara (Menteri PUPR) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Fadhli Zon.
Selain itu, informasi yang diterima portalsatu.com dari Koordinator Forum Silaturahmi Bersama Keluarga Besar Uleebalang Aceh, Cut Putri, diketahui Fadhli Zon juga akan mengunjungi lokasi proyek IPAL pada Senin, 23 Oktober 2017 pukul 14.30 WIB.[]