SIGLI – Satuan gabungan Polres Pidie dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh menangkap satu unit truk colt diesel nomor polisi D 9670 AC bermuatan 50 kilogram ganja kering di Sigli, Sabtu, 26 Desember 2015 sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan penangkapan dilakukan di jalan depan Terminal Terpadu Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

“Kami melihat polisi memeriksa muatan truk, supir, dan kernek,” ujar Saiful, salah satu awak terminal kepada portalsatu.com, Minggu, 27 Desember 2015.

Dia mengatakan berdasarkan informasi, ganja tersebut berasal dari kawasan Aceh Besar dan hendak dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Namun penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh polisi.

Kapolres Pidie AKBP Muhajir, Sik, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap kepada portalsatu.com melalui BBM membenarkan adanya penagkapan truk bermuatan ganja sebanyak 500 kilogram. 

“Benar, kita gabung dengan BNN Aceh berhasil menangkap truk dan barang. Namun penanganannya kita serahkan kepada BNN,” kata Kasat Narkoba.

Sejauh ini portalsatu.com belum mengetahui nama supir dan pemilik barang haram tersebut, karena belum berhasil menghubungi BNN.[](bna)

Laporan: Zamah Sari