LAMPUNG TIMUR — Kementerian Perdagangan diminta memperhatikan nasib petani ubi kayu (singkong) di Lampung mengingat harga singkong saat ini anjlok sangat rendah berkisar Rp 500 per kilogram.
“Harga singkong saat ini sangat rendah, antara Rp 450 sampai Rp 500 per kilogram,” kata Muhamad Roni, petani singkong di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, saat dihubungi di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Sabtu (1/10).
Dia mengatakan, harga singkong yang rendah telah berlangsung dalam beberapa bulan ini sehingga membuat para petani merugi. Roni menyatakan, harga singkong sebelumnya Rp 1.400 per kilogram. Menurut dia, dengan harga singkong Rp 500 per kilogram jika dihitung harga bersih yang diterima petani adalah Rp 200 per Kg.
“Karena ada potongan 15 persen per kilogram di lapak pembeli, biaya ongkos kuli Rp 80, biaya angkut singkong dari kebun ke lapak Rp 80 per kilogram dan biaya lainnya sehingga yang diterima petani sekitar Rp 200 per kilogram,” katanya.
Dia berharap pemerintah segera membantu para petani singkong di daerahnya sehingga dapat menikmati harga singkong yang layak. “Harga singkong yang layak dan petani bisa untung itu sekitar Rp 900 sampai Rp 1.000 per kilogram, kalau di bawah Rp800 per kilogram, petani singkong akan rugi,” ujarnya.