LHOKSUKON - Tiga pria ditangkap Polsek Cot Girek saat sedang pesta sabu di kebun coklat Dusun Lapangan, Gampong Baru XII, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Kamis…
LHOKSUKON – Tiga pria ditangkap Polsek Cot Girek saat sedang pesta sabu di kebun coklat Dusun Lapangan, Gampong Baru XII, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Kamis 29 September 2016 pukul 15.30 WIB. Turut disita barang bukti satu paket sabu seberat 0,15 gram/brutto.
Masing-masing, IQ, 33 tahun, MK, 26 tahun dan IM, 19 tahun. Ketiganya merupakan warga setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Wawan Setiawan, melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Amiruddin kepada
portalsatu.com via telepon seluler menyebutkan, sekitar pukul 15.00 WIB pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa pria yang diduga sedang memakai narkoba di kebun coklat.
“Kami langsung turun ke lokasi dan mendapati tiga pria. Setelah digeledah, bersama pria tersebut turut ditemukan satu paket sabu seberat 0,15 gram/brutto, sebuah alat hisap (bong) dan mancis. Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Amiruddin.[]