PALEMBANG – Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pengguna narkoba di sebuah rumah di komplek Villa Sosial, KM5, Palembang. “Enam orang positif menggunakan narkoba dan telah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Direktur Narkoba Polda Sumsel Komisaris Besar Irawan David, Selasa, 21 Juni 2016.
Menurut Irawan, para tersangka digerebek saat berada di Villa Sosial menjelang waktu makan sahur pada Ahad lalu. Diduga saat itu mereka tengah pesat narkoba. Dari enam tersangka tesebut, satu diantaranya adalah JI, polisi aktif berpangkat Komisaris. Sedangkan satu lagi Yudi Farola Bram, pengurus cabang sebuah partai politik. “Sisanya masyarakat biasa,” kata Irawan.
Irawan mengatakan, dari penggerebekan itu disita barang bukti berupa satu butir ekstasi dan seragam polisi milik JI. Polda Sumsel saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk menyelidiki kasus tersebut.