SUBULUSSALAM - Kepolisian Resort Aceh Singkil mengamankan sebanyak 13 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam operasi yang dilaksanakan di Kampung Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri,…
SUBULUSSALAM – Kepolisian Resort Aceh Singkil mengamankan sebanyak 13 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam operasi yang dilaksanakan di Kampung Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Jumat, 10 Maret 2017, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari jumlah tersebut, delapan orang masih berstatus pelajar yang masih duduk di bangku SLTA sederajat, sedangkan lima lainnya wiraswasta.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap 13 pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK melalui Kasatres Narkoba Ipda Mustafa SH kepada portalsatu.com, Sabtu, 11 Maret 2017.
Adapun pelajar yang berhasil diamankan berinisial R 18 tahun, M 17 tahun, RP 18 tahun, DAG 17 tahun, IS 21 tahun, Z 15 tahun, E 15 tahun, dan B 15 tahun. Sementara lima warga lainnya yang terjaring operasi Jumat malam itu yakni AF 20 tahun, SR 20 tahun, S 20 tahun, ED 20 tahun, penduduk Makmur Jaya, dan RS 22 tahun, warga Kampung Buluh Duri, Kecamatan Simpang Kiri.
Kasatres Narkoba Mustafa menjelaskan dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti (BB) 3 paket ganja seberat 3,20 gram yang telah dibungkus dengan menggunakan kertas buku tulis warna putih. Adapun BB lainnya 1 unit handphone.
Mustafa menyebutkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat menyebutkan telah terjadi penyalahgunaan narkotika di gerbang SMPN 3 Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri sekira pukul 20.00 WIB.
Tim Satres Narkoba langsung bergerak menuju TKP sekitar pukul 21.00 WIB dan menangkap sebanyak 10 orang pelaku dengan BB 1 paket ganja dari dua rekannya. Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali membekuk 2 tersangka lainnya, ditemukan BB 1 paket ganja.
Tak lama kemudian, petugas Satres Narkoba lagi-lagi kembali meringkus 1 pelaku lainnya bersama BB 2 paket ganja. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Singkil untuk penyelidikan lebih lanjut.[]