BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh menskor sidang paripurna pergantian Sulaiman Abda hingga waktu belum ditentukan, Senin, 14 Desember 2015. Hingga pukul 21.15 WIB jumlah peserta sidang belum mencukupi kuorum yang ditentukan.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadwalkan sidang paripurna khusus dengan agenda pemberhentian dan pergantian pimpinan dewan dari Fraksi Golkar, Senin, 14 Desember 2015 sekitar pukul 20.30 WIB. Rapat paripurna ini bakal digelar di Ruang Serbaguna Gedung Sekretariat DPR Aceh.
Seperti diketahui, Golkar Aceh telah mengusulkan pergantian posisi Sulaiman Abda dari Wakil Ketua DPR Aceh beberapa waktu lalu. Surat rekomendasi tersebut diberikan langsung kepada pimpinan DPR Aceh, Teungku Muharuddin, di ruang kerjanya. Hadir pada saat itu Ketua Golkar Aceh M Yusuf Ishak, Sekum Golkar Aceh Muntasir Hamid, dan beberapa pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut.
Usulan pergantian posisi Sulaiman Abda ini telah disetujui oleh Plt Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, beberapa waktu lalu dan telah dikirimkan ke Kemendagri serta KIP Aceh. Dalam surat tersebut, Golkar juga telah mengajukan M Saleh sebagai pengganti Sulaiman Abda sebagai Wakil Ketua DPR Aceh.
Keputusan tersebut berdasarkan rancangan keputusan DPRA tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRA dari Partai Golkar pada Rabu, 30 September 2015 lalu.