TERKINI
TAK BERKATEGORI

Pesan Mendagri Kepada Kepala Kesbangpolinmas Aceh Terkait Perda Jilbab

BANDA ACEH - Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyikapi serius protes warga Aceh terkait pencabutan peraturan daerah (Perda) jilbab. Menyikapi hal ini, Mendagri turut…

ADI GONDRONG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.8K×

BANDA ACEH – Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menyikapi serius protes warga Aceh terkait pencabutan peraturan daerah (Perda) jilbab. Menyikapi hal ini, Mendagri turut mengirimkan pesan singkat ke beberapa pihak, termasuk kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dan Kepala Kesbangpolinmas Aceh, Nasir Zalba.

“Iya, saya dapat SMS dari Pak Menteri. Isinya beliau mengatakan, bahwa beliau sangat mengerti dengan kekhususan Aceh dan tidak ada maksud untuk mencabut qanun itu,” kata Nasir saat ditemui portalsatu.com, di Hotel Lading Banda Aceh, Kamis, 25 Februari 2016 malam.

Nasir mengatakan pernyataan Mendagri terkait pelarangan jilbab di Aceh adalah kesalahan pengutipan. Mendagri Tjahjo bermaksud imbauan tersebut bukan untuk Aceh, namun daerah lain.

“Itu salah kutip, Pak Mentri sangat mengerti kekhususan Aceh,” kata Nasir yang ditemui di sela-sela acara silaturahmi salah satu organisasi masyarakat.[](bna)

ADI GONDRONG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar