BANDA ACEH – Tim Gabungan Polres Pidie dibantu Polda Aceh berhasil membekuk empat tersangka kasus penembakan terhadap Ibrahim Bin Abu, yang terjadi tanggal 19 Oktober 2016 lalu. Keempat pelaku ditangkap Tim di berbagai tempat berbeda, salah satunya di Jalan Asia Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 10 Desember.
Keempat tersangka yang ditangkap ini masing-masing berinisial AM, ZK, MH dan RL. Penangkapan dipimpin Wadir Reskrimum Polda Aceh. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepucuk senjata AK-56 berseri MN5922 beserta sebuah megazen dan 10 butir amunisi AK-56.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengatakan motif penembakan itu tidak ada sangkut paut dengan pilkada atau politik praktis manapun. Penembakan itu adalah kriminal murni terkait pesoalan pribadi.
“Itu masalah pribadi dan tidak ada sangkut paut dengan pilkada,” kata dia.[]