TERKINI
NEWS

Persoalan Listrik, Irwan Djohan: Wali Kota dan Bupati Jangan Diam!

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan berharap para Wali Kota, Bupati dan DPRK jangan diam saja terkait persoalan listrik di kabupaten/kota…

SIRAJUL MUNIR Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1K×

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan berharap para Wali Kota, Bupati dan DPRK jangan diam saja terkait persoalan listrik di kabupaten/kota se-Aceh. Ia tengah menyusun laporan resmi untuk disampaikan kepada Presiden RI menyangkut gangguan listrik yang selama ini dialami masyarakat Aceh.

Irwan Djohan menyampaikan itu kepada portalsatu.com melalui pesan singkat, Senin, 10 April 2017, saat dimintai tanggapannya terkait sikap penolakan para Wali Kota, Bupati dan Ketua DPRK terhadap Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2016. (Baca: Wali Kota, Bupati dan Ketua DPRK Kompak Tolak Qanun 10/2016)

Saat ini Irwan Djohan belum bersedia menanggapi persoalan penolakan terhadap Qanun Aceh tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus itu. Sebab, ia sedang memfokuskan pikirannya untuk persoalan listrik dan PLN Aceh.

“Saya juga berharap para Wali Kota dan Bupati tidak diam dengan persoalan listrik ini,” ujar Irwan Djohan.

(Baca juga: Teuku Irwan Djohan: PLN BUMN Paling Konyol Dalam Pelayanan Publik)

Irwan Djohan menyatakan Wali Kota dan Bupati harus bersuara, bersikap dan bertindak. “Pertama, mereka harus lunasi tunggakan listrik (pada instansi pemerintahan) kabupaten dan kota masing-masing ke PLN, agar PLN tidak punya alasan untuk mengorbankan masyarakat,” katanya.

(Lihat pula: Institusi Pemerintah di Aceh Diminta Lunasi Tunggakan Listrik)

Selanjutnya, kata Irwan Djohan, para pemimpin pemerintahan kabupaten dan Kota harus proaktif membantu PLN mengatasi persoalan listrik di daerahnya masing-masing.

“Sejauh ini saya perhatikan para Bupati, Wali Kota dan DPRK tidak banyak yang bersuara tentang kondisi gangguan listrik di daerahnya masing-masing,” ujar Wakil Ketua DPRA dari Partai NasDem ini.

Ditanya apakah sebaiknya para Wali Kota, Bupati dan Ketua DPRK bersama Gubernur Aceh dan DPRA mengadakan pertemuan khusus membahas persoalan listrik, Irwan Djohan mengatakan, “Saat ini saya belum terpikir untuk mengadakan pertemuan dengan para Bupati dan Wali Kota se-Aceh guna membahas tentang kondisi listrik Aceh tersebut. Saya rasa Gubernur yang harus berinisiatif untuk itu”.

“Tapi saat ini saya sedang menyusun laporan resmi atas nama lembaga DPR Aceh kepada Presiden RI dan kementerian-kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN,” kata Irwan Djohan, Selasa, 11 April 2017.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin menyebut pemadaman listrik PLN yang berulang kali terjadi belum lama ini sangat mengganggu pelayanan publik. “Intinya, kalau listriknya mati, semua sektor pelayanan publik akan terganggu, korbannya banyak, baik secara moril atau materil,” ujar Taqwaddin. (Baca: Pemadaman Listrik, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh: Korbannya Banyak)

Taqwaddin berharap Gubernur Aceh terpilih memprioritaskan penanganan persoalan listrik. Kata dia, solusi mengatasi persoalan listrik harus dibahas Gubernur Aceh dengan Presiden RI. “Gubernur harus bertemu dengan Presiden dan menterinya untuk membahas persoalan listrik di Aceh,” katanya. (Baca: Persoalan Listrik, Ombudsman: Gubernur Aceh Harus Bertemu Presiden)[]

SIRAJUL MUNIR
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar