Kita sebagai muslim yang telah mencukupi syarat untuk menunaikan ibadah haji, tentunya berkewajiban untuk melaksanakannya. Ibadah haji dilaksanakan pada bulan tertentu dan salah satunya pada bulan Dzul Qa'dah merupakan bulan masuknya haji. Oleh karenanya kaum muslimin yang hendak melaksanakan haji telah berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan umrah atau hajinya. Saat ini kaum muslimin dari seluruh dunia memasuki kota Madinah dan Mekkah sebagai dua kota suci umat Islam.
Sama halnya dengan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di bulan Syawal, pada bulan Dzul Qa'dah juga memiliki sejarah dan peristiwa penting yang layak untuk diketahui oleh kaum muslimin. Pada masa Rasulullah melaksanakan ibadah umrah terjadi perjanjian antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy yang disebut dengan perjanjian Hudaibiyah.
Di antara peristiwa penting dan bersejarah pada bulan tersebut yaitu umrah Rasulullah selalu dilaksanakan pada bulan Dzul Qa'dah. Beliau melaksanakan umrah sebanyak empat kali yang bersamaan dengan hajinya, antara lain umrah Hudaibiyah (6 H), umrah Qada' (7 H), umrah Jiranah (8 H), dan umrah dengan haji Wada'.