LHOKSUKON – Tuha Peut Gampong Lhok Incin, Kemukiman Buah, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara mengeluhkan perihal jerih yang belum dibayarkan bendahara. Geuchik setempat juga dianggap telah menyelewengkan dana gampong, karena tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Ada sembilan perangkat gampong yang belum dibayarkan jerih, yakni tujuh tuha peut dan kepala dusun (kadus). Padahal dana sudah cair sebelum puasa dan seharusnya dibayarkan saat meugang,” kata Sulaiman, Wakil Tuha Peut Gampong Lhok Incin kepada portalsatu.com, Selasa 14 Juni 2016.

Ia menyebutkan, selama kepemimpinan geuchik yang sekarang, di gampong sudah tidak ada lagi majelis taklim. Bahkan geuchik tidak pernah berkoordinasi atau bermusyawarah dengan masyarakat terkait pembangunan gampong.

“Kami sudah ajukan surat permohonan ke tingkat kecamatan dan bupati agar geuchik dicopot. Selama ini pemerintahan gampong sangat amburadul. Geuchik pun jarang di gampong, sehingga menyulitkan warga saat mengurus surat atau pun hal lainnya. Saat ini teungku imum pun sudah tidak ada lagi,” kata Sulaiman yang dibenarkan Abdul Hadi, 46 tahun, warga setempat.

Sementara itu, Geuchik Lhok Incin, Amriadi secara terpisah membenarkan perihal jerih yang belum dibayarkan. Namun itu dilakukannya atas beberapa sebab, diantaranya karena ada dua anggota tuha peut yang sudah tidak aktif. Satu meninggal dunia pada 2014, sementara satu lainnya mengundurkan diri dan menjadi kaur. Demikian juga dengan kadus sudah mengundurkan diri.

“Terkait jerih tuha peut yang mundur dan meninggal dunia selama ini diambil oleh ketua tuha peut. Saat saya pertanyakan dikemanakan uang itu, malah dijawab itu urusannya. Anehnya lagi malah dibilang sudah angkat anggota baru tanpa sepengetahuan saya,” kata geuchik.

Dia meminta tuha peut menyerahkan fotocopy SK saat pembayaran jerih. Pasalnya jerih tidak dibayarkan untuk kadus yang tidak bekerja sejak Januari 2016. Namun dia mengaku jerih tuha peut untuk 2015 sudah dilunasi.

“Jerih dari 1 Januari hingga 31 Maret 2016 memang belum saya bayarkan. Hingga saat ini uang masih disimpan bendahara di rekening gampong. Setelah administrasi selesai, pasti akan dibayarkan kembali. Jika memang hari ini selesai, maka hari ini juga dibayarkan. Bagaimana bisa jerih tuha peut baru dibayar, sedangkan mereka tidak punya SK. Walaupun sudah bekerja,” katanya.

Terkait majelis taklim, lanjutnya, untuk wanita masih berjalan. Sementara gabungan wanita dan laki-laki sudah dibubarkan tuha peut tanpa sepengetahuan geuchik pada November 2015 lalu.

“Saya sendiri baru tahu saat ustad yang ditunjuk untuk mengajar mempertanyakan mengapa tidak dipekerjakan lagi. Kala itu ustad bilang saya yang berhentikan, padahal saya tidak tahu. Teungku imum sudah mengundurkan diri karena saat panen masyarakat tidak membayar zakat, serta beberapa alasan lainnya. Hal itu juga disampaikan langsung dalam rapat,” katanya.

Menurut Amriadi, saat rapat dirinya sudah meminta para tokoh dan masyarakat untuk menunjuk teungku imum yang baru, tapi tidak ada yang bersedia. Malah dirinya yang ditunjuk sebagai Plt. Teungku Imum.

“Meski sudah tidak bekerja lagi, jerih teungku imum 2015 masih ditransfer ke rekening teungku imum lama dan itu ditariknya. Belakangan 2016 jerih itu ditransfer ke rekening desa, makanya sekarang banyak yang ribut. Mungkin mereka menduga saya ambil. Padahal uang itu masih tersimpan di rekening desa.”

Mengenai tudingan jarang di gampong, Amriadi membantah. Ia mengaku selalu berada di tempat saat jam dinas, kecuali sabtu dan minggu. “Jika pun saya keluar gampong di hari kerja, itu karena ada urusan ke inspektorat Aceh Utara,” ujarnya. [](bna)