LHOKSUKON Tuha Peut Gampong Lhok Incin, Kemukiman Buah, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara mengeluhkan perihal jerih yang belum dibayarkan bendahara. Geuchik setempat juga dianggap telah menyelewengkan dana gampong, karena tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ).
Ada sembilan perangkat gampong yang belum dibayarkan jerih, yakni tujuh tuha peut dan kepala dusun (kadus). Padahal dana sudah cair sebelum puasa dan seharusnya dibayarkan saat meugang, kata Sulaiman, Wakil Tuha Peut Gampong Lhok Incin kepada portalsatu.com, Selasa 14 Juni 2016.
Ia menyebutkan, selama kepemimpinan geuchik yang sekarang, di gampong sudah tidak ada lagi majelis taklim. Bahkan geuchik tidak pernah berkoordinasi atau bermusyawarah dengan masyarakat terkait pembangunan gampong.
Kami sudah ajukan surat permohonan ke tingkat kecamatan dan bupati agar geuchik dicopot. Selama ini pemerintahan gampong sangat amburadul. Geuchik pun jarang di gampong, sehingga menyulitkan warga saat mengurus surat atau pun hal lainnya. Saat ini teungku imum pun sudah tidak ada lagi, kata Sulaiman yang dibenarkan Abdul Hadi, 46 tahun, warga setempat.
Sementara itu, Geuchik Lhok Incin, Amriadi secara terpisah membenarkan perihal jerih yang belum dibayarkan. Namun itu dilakukannya atas beberapa sebab, diantaranya karena ada dua anggota tuha peut yang sudah tidak aktif. Satu meninggal dunia pada 2014, sementara satu lainnya mengundurkan diri dan menjadi kaur. Demikian juga dengan kadus sudah mengundurkan diri.
Terkait jerih tuha peut yang mundur dan meninggal dunia selama ini diambil oleh ketua tuha peut. Saat saya pertanyakan dikemanakan uang itu, malah dijawab itu urusannya. Anehnya lagi malah dibilang sudah angkat anggota baru tanpa sepengetahuan saya, kata geuchik.
Dia meminta tuha peut menyerahkan fotocopy SK saat pembayaran jerih. Pasalnya jerih tidak dibayarkan untuk kadus yang tidak bekerja sejak Januari 2016. Namun dia mengaku jerih tuha peut untuk 2015 sudah dilunasi.