TERKINI
TAK BERKATEGORI

Penyegelan Kantor Reje Blang Kolak I Berakhir 

TAKENGON - Kantor Reje (Geuchik-Red) Gampong Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, kembali dibuka setelah disegel pada 23 Agustus 2016 lalu. Reje Gampong Blang…

DATUK HARIS MOLANA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 446×

TAKENGON – Kantor Reje (Geuchik-Red) Gampong Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, kembali dibuka setelah disegel pada 23 Agustus 2016 lalu.

Reje Gampong Blang Kolak I Ary Dharma, kepada awak media mengatakan, pembukaan segel itu setelah mendapat titik persamaan persepsi antara aparatur gampong dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh Tengah.

Dalam hasil rapat itu, kata Ary Dharma, melahirkan hasil, Gampong Blang Kolak I setuju dimekarkan dengan bagiannya meliputi Dusun Jaya dan Dusun Kurnia menjadi Gampong Blang Kolak Asli.

Disebutkan, dua dusun persiapan pemekaran itu berbatasan langsung dengan Gampong Kemili pada sisi utara, semantara pada sisi barat berbatasan dengan Gapong Blang Kolak II, sedangkan pada bagian timur berbatasan dengan Gampong Lebe Kader dan seletan berbatasan dengan jalan terminal lama Kota Takengon.

“Hasil itu nanti akan diteruskan ke Komisi A DPRK setempat untuk diparipurnakan. Semoga konflik ini segera berakhir,” kata Reje Ary Dharma didampingi Camat Bebesen, Junaidi, S, Sos, usai pembukaan segel kantor gampong, Sabtu, 3 September 2016.

Disinggung persoalan pelecehan Imam Gampong Blang Kolak I oleh oknum Dewan DPRK Aceh Tengah MN saat paripurna pemekaran gampong itu berlangsung, Reje Ary Dharma menjelaskan, akan terus memantau perkembangan berjalannya proses yang berlangsung.

Ia mengaku pelecehan itu masih belum dapat diterima oleh masyarakat Blang Kolak I, hingga permintaan maaf disampaikan oleh oknum Dewan MN.

“Kalau kasus itu tidak menuai hasil, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan menempuh jalur hukum,” ujar Ary Dharma.

Sementara itu, Kaur Pemerintahan dan Kesra Gampong Blang Kolak I, Salahuddin, mengatakan, selama kantor Reje itu disegel sejak 23 Agustus 2016 lalu, segala jenis pelayanan masyarakat tersendat.

Tak hanya itu, penyaluran 600 kilogram raskin juga sempat tertunda.

“Mulai hari ini sudah kembali normal,” ujarnya.[]

DATUK HARIS MOLANA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar