BANDA ACEH – Indeks kebebasan pers di Indonesia selalu pada urutan buncit dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini sesuai dengan laporan yang dikeluarkan oleh Committe to Protect Journalist (CPJ), Freedom House maupun Reporter San Frontiers (RSJ).
Indeks Malaysia, Vietnam dan Singapura bahkan lebih baik, padahal semua tahu kebebasan pers kita sudah jauh lebih baik, kata Imam Wahyudi, anggota Dewan Pers dalam seminar Potret Kemerdekaan Pers Indnesia di Banda Aceh, Rabu 11 November 2015.
Menurut Imam, terus merosotnya indeks kebebasan pers di Indonesia dikarenakan masih ada beberapa indikator yang dipakai dalam survei. Misalnya ada wartawan yang terbunuh dalam melaksanakan tugasnya, serta belum jelasnya pengungkapan kasus-kasus tersebut. Di Indonesia masih ada 10 kasus terbunuhnya wartawan yang belum jelas. Salah satunya ada di Aceh, kasus terbunuhnya wartawan TVRI pada masa darurat militer, katanya.
Hal ini pernah dibahas di Bali, saat gelar Bali Media Forum pada Oktober 2014. Saat itu ada beberapa perwakilan media negara tetangga yang heran dengan indeks Indonesia yang selalu merosot, padahal dinilai sudah lebih baik.
Persoalan lainnya, selama ini Indonesia tidak memiliki data tentang perkembangan kemerdekaan pers dan juga kemajuan yang ada. Indeks yang dikeluarkan oleh lembaga internasional tidak memberikan gambaran lengkap tentang situasi kebebasan pers dan capaian yang telah dilakukan Indonesia. Juga tak menggambarkan usaha-usaha negara dalam menjalankan kewajibannya sesuai hukum HAM.
Karenanya, kata Imam, Dewan Pers sedang melakukan pengumpulan data dan penyusunan indeks kebebasan pers di beberapa provinsi di Indonesia, salah satunya Provinsi Aceh.
Sesuai laporan Reporter San Frontiers (RSJ), Indeks Kebebasan Pers Indonesia tahun ini berada pada peringkat ke-138 dari 180 negara yang mereka survei.
Terkait kemerdekaan pers di Aceh, wartawan senior Aceh Yarmen Dinamika menilai provinsi paling ujung Sumatera telah membaik. Tapi pengekangan terhadap pers masih terjadi, tapi tidak lagi didominasi oleh aparat negara, katanya.
Menurut Yarmen, aktor yang mengekang pers di Aceh bergeser ke individu-individu yang berasal dari kalangan dekat dengan kekuasaan. Penyebabnya, selain arogansi kekuasaan juga banyak dari mereka yang belum mengerti tentang Undang Undang Pers. [] Sumber: Tempo.co