JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis menanggapi pemblokiran aplikasi Telegram oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kiai Cholil mengaku bahwa dirinya merupakan pengguna Telegram. Walaupun ia hanya menggunakan Telegram sebagai media untuk membagikan kitab-kitab PDF yang sangat berharga baginya.
Selain itu, Kiai Cholil terkadang juga memanfaatkan Telegram sebagai media berkomunikasi dengan teman-temannya. Karena itu, ia tidak menyetujui pemblokiran Telegram tersebut. “Maka kabar diblokirnya Telegram bagi saya menyakitkan,” ujarnya kepada Republika.co.id dalam keterangan tertulisnya, Ahad (16/7).
Kiai Cholil termasuk narasumber program deradikalisasi dan kontra terorisme dari BNPT, sehingga ia sangat setuju untuk mengantisipasi terjadinya propaganda terorisme. Namun, menurut dia, deradikalisasi dengan cara menutup aplikasi Telegram adalah langkah yang salah.
“Ini sama saja dengan membakar lumbung padi karena di dalamnya ada tikus atau menutup Kementerian bahkan perguruan tinggi karena di dalamnya ada korupsi,” ucapnya.