SIGLI Personel Polsek Kota Sigli mengamankan RZ, 18 tahun, remaja asal Kecamatan Gelumpang Tiga, Pidie, Rabu, 11 Janurai 2017. RZ diduga menjambret handphone (HP) milik seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.
Sebelum diamankan polisi, RZ sempat dihajar massa di Gampong Seuke, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, saat berusaha kabur ke kawasan itu. Sedangkan teman RZ langsung melarikan diri saat sepeda motor mereka jatuh di kawasan Simpang Tiga tersebut.
Seorang pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku lainnya terus kita buru, ujar Kapolsek Kota Sigli AKP Hefi Bachri, Kamis, 12 Januari 2017.
Hefi menyebut RZ ditangkap massa yang mengejar pelaku jambret itu di Gampong Seuke. Saat dikejar massa, sepeda motor jenis Revo tanpa nomor polisi yang dikendarai pelaku, terjatuh. Massa lantas menghajar RZ dan akhirnya diserahkan ke polisi.