LHOKSEUMAWE – Masih ingat kasus lima wanita cantik yang diciduk bersama seorang pria di tempat karaoke TV ilegal, di kawasan Pasar Cunda, Lhokseumawe, pada Kamis 23 Februari 2017 lalu? Dua diantara mereka bersikap aneh dan tak lazim saat petugas Wilayatul Hisbah menahannya. Sikap tersebut membuat petugas geleng-geleng kepala. Ternyata ini penyebabnya.
“Dua orang ternyata mengonsumsi pil koplo, yaitu wanita ET asal Lhokseumawe dan pria FR asal Panton Labu, Aceh Utara. Sampai siang hari, keduanya masih dalam pengaruh obat terlarang dan bersikap aneh seperti orang mabuk, ujar Irsyadi selaku Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Jumat, 24 Februari 2017.
FR disebut bersikap seperti orang tidak waras karena pengaruh pil “setan” koplo. Takut terjadi hal buruk, petugas kemudian memasukkan pria berbadan tegap itu ke dalam ruang isolasi. Tak hanya itu, petugas pun kemudian menghidupkan musik.
Di dalam ruang itu, FR bergoyang layaknya orang dugem sampai pagi,” kata Irsyadi.