LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diminta memberikan pelayanan perizinan yang mudah dan cepat agar realisasi investasi untuk pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun nantinya tercapai. Sebab, dua kecamatan di Aceh Utara, yaitu Dewantara dan Banda Baro masuk dalam KEK Arun Lhokseumawe itu.
Proses perizinan untuk investor harus diperbaharui, jangan seperti selama ini ribet, lama dan membingungkan. Perizinan satu atap yang diagung-agungkan, tapi kesannya masih beratap-atap. Kalau perizinannya masih seperti ini, makanya jangan pernah bermimpi KEK benar-benar berjalan, ujar Ismed Nur Aj. Hasan, anggota DPRK Aceh Utara kepada portalsatu.com, Senin, 27 Februari 2017.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh Utara tersebut juga mendesak pemerintah daerah untuk memberikan jaminan keamanan. Iklim investasi akan berkembang jika didukung dengan keamanan dan kenyamanan. Ditambahkan lagi sumber listrik yang mumpuni untuk menunjang operasional industri mulai dari hulu sampai hilir.