LHOKSUKON Satuan Narkoba Polres Aceh Utara menangkap M. Ali Umar alias Umar Robot, 45 tahun, warga Gampong Asan, Kemukiman Ara Bungkok, Kecamatan Lhoksukon, Kamis 7 Januari 2016 pukul 20.00 WIB. Pasalnya, namanya ikut dikaitkan dalam kasus sabu yang menjerat pensiunan TNI, Om Ardik.
Berdasarkan pengakuan tersangka Suhardi alias Om Ardik, sabu tersebut diperoleh dari Umar Robot. Di hari yang sama, tersangka Umar Robot langsung kami tangkap saat sedang berkendara sepeda motor di jalan lintas MedanBanda Aceh, kota Lhoksukon, kata Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar kepada portalsatu.com, Jumat, 8 Januari 2016.
AKP Mukhtar menyebutkan, sesuai pengakuan Om Ardik, selain untuk dikonsumsi sendiri, ia memiliki dan menyimpan sabu itu untuk dijual.
Namun kami menduga ia merupakan penjual, meski ia juga pemakai. Itu terbukti dari sabu yang telah dipaketkan. Selain itu, Om Ardik juga mengakui bahwa telah menjalani aktivitas jual beli sabu itu dalam waktu tahunan. Dalam kasus ini, kami menduga M. Nur (tersangka lainnya) bertugas sebagai kurir Om Ardik, ujarnya.