BANDA ACEH – Pengamat Politik, Hukum, dan Keamanan Aceh, Aryos Nivada, menilai sikap arogansi aparat kepolisian masih mengakar ketika berinteraksi dengan masyarakat. Hal ini disampaikannya menyikapi pemukulan oleh personil Polres Aceh Timur terhadap Faisal, 40 tahun, Geuchik Gampong Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur dan Teungku Imum Mukhtar, 45 tahun.

“Apa pun alasannya, termasuk pengejaran OTK bersenjata api di Aceh Timur sekalipun tidak dibenarkan sikap arogansi kepada masyarakat sipil yang tidak memiliki relasi terhadap target operasi,” katanya kepada portalsatu.com, Jumat, 25 Desember 2015.

Dia mengatakan kepercayaan masyarakat kepada institusi polisi semakin terkikis, jika tindakan kekerasan fisik tetap dilakukan aparat penegak hukum kepada masyarakat sipil di lapangan. Seharusnya, kata dia, sikap humanis di saat melakukan operasi di lapangan wajib dilakukan.

“Sikap humanis sejalan dengan konsep reformasi kepolisian membangun trust building dan partnership building,” ujarnya.

Dia mengingatkan tindakan kekerasan fisik terhadap warga dapat membangkitkan kembali memori kelam masa konflik. “Dimana polisi menjadi aktor pelanggar HAM karena kekerasan fisik dan penghilangan nyawa masyarakat sipil di Aceh,” ungkapnya.

“Saya berharap sikap arogansi anggota kepolisian di Aceh harus dihilangkan dan menggantikan dengan sikap humanis, serta tunduk terhadap regulasi ataupun peraturan ketika menjalankan operasi. Apa pun bentuk operasinya,” katanya.[](bna)