SENIN 13 Maret 2017 saya dan Ibu Zulhafah berkesempatan untuk dapat berdiskusi dan bertemu dengan Kepala Kantor Presiden Martti Ahtisaari, dan para pejabat Crisis Management Initiative (CMI) yang memfasilitasi Perdamaian Aceh atau Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, lebih dikenal dengan Moratorium of Understanding (MoU) Helsinki.
Di kalangan masyarakat Aceh tidak ada yang tidak mengetahui kata MoU, baik muda maupun orang tua kata-kata MoU Helsinki sudah biasa diucapkannya, walaupun mereka tidak pernah tau di mana dan bagaimana proses MoU itu berlangsung. Bila mendengar kata Helsinki maka yang tergambar di pikiran mereka adalah Damai.
Pertemuan dengan Presiden Martti Ahtisaari sendiri selaku pimpinan CMI bukan pertama sekali bagi saya atau Komite perempuan Aceh Bangkit, setidaknya sudah beberapa kali, baik sebelum MoU maupun setelah MoU berlangsung (2009, 2010 dan 2012 di Jakarta).
Yang paling membanggakan saya pada saat 2009 kami bertemu di Hermes Palace Hotel di Banda Aceh, saat itu langsung dengan Presiden Martti Ahtisaari, berlangsung beberapa jam didampingi sekretaris presiden Martti (yang saat ini telah menjabat sebagai Kepala Kantor Presiden Ahtisaari di Helsinki) dan DR. Benhard May yang bertindak sebagai translater bagi saya.
Beberapa hal yang kami bicara dan diskusikan waktu itu, tentu yang terkait dengan isu-isu perempuan dan perdamaian serta untuk membangun Aceh yang responsif serta beberapa pasal yang termuat dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh .
Kegiatan kami difasilitasi oleh KBRI Helsinki, dengan transportasi kami melaju dengan menggunakan dua mobil, saya dan Eva didampingi dua orang diplomat kita dengan menggunakan CD 3109 VW Carafel dan Ibu Duta Besar RI untuk Finland Ibu Wiwik Setyawati Firman dengan mobil CD 3101 tiba di Kantor CMI kami langsung disambut oleh Johanna Poutanen (Acting Manager of Women in Peacemaking, Elina Lehtinen (Head Communication and Fundraising) dan Minna Kukkonen (Acting Head Office of President Ahtisaari).
Setelah saling melepas rindu karena terakhir bertemu pada tahun 2010 di Aceh, maka ibu Dubes Wiwik memperkenalkan masing-masing, saya dan ibu Zulhafah serta dua orang diplomat, beliau yang mendampingi kami. Singkat cerita diskusi pun berlangsung dengan judul CMI mengajak KPAB untuk membuka komunikasi dialog konstruktif dalam membangun dan menjaga perdamaian Aceh.
