TERKINI
EVENT

Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Rp1,3 Miliar Tinggal Dilelang

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe tetap akan mengadakan mobil dinas wali kota dengan APBK tahun 2017 meski mendapat penolakan dari elemen sipil. Namun, pengadaan kendaraan…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 861×

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe tetap akan mengadakan mobil dinas wali kota dengan APBK tahun 2017 meski mendapat penolakan dari elemen sipil. Namun, pengadaan kendaraan operasional tersebut bakal dilakukan melalui lelang umum. Pasalnya, untuk wilayah Lhokseumawe mobil dinas senilai Rp1,3 miliar tidak tercantum dalam daftar katalog elektronik alias tak dapat dibeli secara online melalui sistem katalog.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Lhokseumawe Tri Hariadi menjawab portalsatu.com, Kamis, 1 Juni 2017, usai siang, mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas dokumen pengadaan mobil dinas itu dari Bagian Umum Setda Lhokseumawe, beberapa hari lalu. “Tinggal dilelang,” ujar Tri melalui telepon seluler.

Tri menjelaskan, karena untuk wilayah Lhokseumawe mobil dinas senilai Rp1,3 miliar tidak ada dalam e-catalogue (katalog elektronik), pengadaan dapat dilakukan melalui dua jalur. Yakni, penunjukan langsung dan lelang umum dengan catatan mengacu kepada Harga Pelat Merah Government Sales Operation (GSO) dan On The Road.

“(Dari dua jalur itu) dipilih lelang umum. Jadi, segera di-upload (di Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Lhokseumawe) atau dimulai proses lelang. Siapa yang memenuhi syarat (sebagai calon penyedia), mau bersaing, silakan,” kata Tri.

Diberitakan sebelumnya, data diperoleh portalsatu.com, 2 Mei 2017, dalam buku “Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017”, dana pengadaan mobil dinas wali kota ditempatkan di bawah Sekretariat Daerah. Anggaran dengan kode rekening 4.01 4.01 03 02 05 5 2 3 03 18 itu tertulis “belanja modal pengadaan minibus Rp1,3 miliar”. Pada kolom penjelasan tertulis “Mobil Walikota periode 2017-2022 (1 unit x Rp 1.290.250.000)”. (Baca: Ternyata Mobil Dinas Wali Kota Lhokseumawe Capai Rp1,3 Miliar)

Sekda Lhokseumawe Bukhari AKs., mengatakan, dana pengadaan satu mobil dinas wali kota mencapai Rp1,3 miliar dalam APBK tahun 2017 merupakan hasil pembahasan tim anggaran. “Hasil pembahasan kan (Tim Anggaran Pemerintah Kota/TAPK Lhokseumawe saat pembahasan Rancangan APBK 2017),” ujar Bukhari menjawab portalsatu.com, 8 Mei 2017.

Bukhari mengakui usulan TAPK Lhokseumawe terkait pengadaan mobil dinas wali kota itu mendapat persetujuan DPRK meski sempat muncul polemik. “Ya (mendapat persetujuan DPRK). Memang mendapat pro-kontra,” katanya. (Baca: Mengapa Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Capai Rp1,3 M? Ini Kata Sekda)

MaTA mendesak Pemko Lhokseumawe membatalkan pengadaan mobil dinas wali kota senilai Rp1,3 miliar. MaTA menyebut wali kota tidak pantas menggunakan mobil semahal itu di tengah kondisi utang pemerintah kepada pihak ketiga sangat besar. “Kita mendesak segera dibatalkan. Sangat tidak pantas pengadaan mobil dinas Wali Kota Lhokseumawe mencapai Rp1,3 miliar saat angka pengangguran dan kemiskinan masih tinggi, apalagi pemerintah memiliki utang cukup besar kepada pihak ketiga,” ujar Koordinator MaTA Alfian, 8 Mei 2017. (Baca: MaTA: Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Lhokseumawe Rp1,3 M)

Sosiolog Unimal Dr. Nirzalin, M.Si., berharap pengadaan mobil dinas Wali Kota Lhokseumawe senilai Rp1,3 miliar yang telah dialokasikan dalam APBK 2017, dibatalkan. “Ini persoalan-persoalan etis. Apakah etis di saat anak-anaknya kelaparan, seorang ayah justru enak-enakan tidur di hotel. Ini persoalannya. Di saat kemiskinannya tinggi, pembangunannya belum baik dengan pertumbuhan ekonomi masih 2 persen sekian, kemudian wali kota menikmati fasilitas yang lux. Saya kira ini sesuatu yang sangat tidak etis,” ujar Nirzalin, 13 Mei 2017.

Nirzalin melanjutkan, “Ini harus dikaji ulang. Harus dilihat tidak dengan kacamata akal, tetapi menggunakan kacamata hati. Jadi, sesuatu yang sifatnya secara etis tidak mungkin, tolonglah jangan dilakukan!” (Baca: Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Rp1,3 M, Tolonglah Jangan Dilakukan)[](idg)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar