BANDA ACEH – Memperberat syarat bagi calon independent menunjukkan sikap pengecut dan paranoid dari partai politik yang berada di parlemen. Sikap tersebut diduga sebagai bentuk ketidaksiapan bersaing secara fair partai politik dengan kandidat dari jalur independent. 

Demikian disampaikan Pengamat Politik dan Keamanan Aceh, Aryos Nivada, kepada portalsatu.com, Rabu, 13 April 2016. Dia mengatakan rumusan draft revisi Qanun Pilkada Aceh tersebut menjadi bukti kemunduran sikap berdemokrasi dari anggota dewan berlatar belakang partai politik.

“Karena partai politik sudah mulai luntur kepercayaannya oleh pemilih, alternatif melalui jalur independent menjadi pilihan pemilih. Seharusnya partai politik harus berbenah secara internal guna menunjukkan kemajuan di kelembagaan dan berhasil mengembalikan kepercayaan publik atau konstituennya,” kata Aryos.

Peneliti Jaringan Survei Inisiatif ini juga mengatakan sikap memperberat syarat calon jalur perseorangan karena takut tergerus dalam konteks perpolitikan. Tindakan itu menurutnya semakin tidak berwibawa secara kepartaian jika dinilai publik. 

“Seharusnya demokrasi kita kedepan sudah semakin sederhana dan murah,” ujarnya lagi.

Dia mengatakan sudah seharusnya syarat jalur independent dipermudah agar Aceh mendapatkan sosok pemimpin yang berkualitas, serta membuka kran partisipasi secara politik. 

“Mereka sadar melakukan itu karena mereka pihak yang terjebak pada logika mempertahankan eksistensi bukan membuka ruang berdemokrasi yang lebih luas,” katanya.[](bna)