BANDA ACEH - Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Rabu, 26 April 2017. Mereka menuntut Kawasan Ekonomi Khusus…
BANDA ACEH – Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Rabu, 26 April 2017. Mereka menuntut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun agar dikelola oleh Aceh bukan konsorsium BUMN.
Sebelumnya KEK Arun direncanakan akan dikelola oleh Pemerintah Aceh. Namun, pada 17 Februari 2017, Presiden Joko Widodo menandatangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Dalam PP tersebut termaktub pengelola KEK Arun Lhokseumawe dikelola oleh konsorsium BUMN.
Mahasiswa menganggap hal ini tidak menguntungkan rakyat Aceh. Mereka menduga Aceh telah dipermainkan Jakarta.
Salah seorang pendemo bahkan mengatakan Aceh telah diobok-obok oleh Plt Soedarmo. Saat penandatangan PP tersebut memang Aceh sedang dipimpin Soedarmo sebagai Plt gubernur.
“Mengapa Soedarmo mantan BIN bisa utak-atik Aceh hanya dalam waktu 3 bulan,” kata mahasiswa tersebut melalui pengeras suara.[]