TERKINI
TAK BERKATEGORI

Pemukulan Wartawan di Medan Dinilai Bentuk Arogansi Aparat

LHOKSEUMAWE - AJI dan PWA menilai, penganiayaan dua wartawan di Medan, Sumatera Utara oleh oknum TNI AU menunjukkan adanya arogansi aparat Indonesia. Mereka dinilai seolah…

MAULANA AMRI Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 513×

LHOKSEUMAWE – AJI dan PWA menilai, penganiayaan dua wartawan di Medan, Sumatera Utara oleh oknum TNI AU menunjukkan adanya arogansi aparat Indonesia. Mereka dinilai seolah tidak peduli pada profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang.

“Pasal 8 UU No. 40/1999 tentang Pers jelas menyebutkan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Pasal 4 juga jelas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Di poin 3 pasal yang sama, disebutkan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” kata Agam Khalilullah, Ketua Divisi Advokasi AJI Lhokseumawe usai menggelar aksi protes di Lhokseumawe, Jumat, 19 Agustus 2016.

Menurut Agam,  para jurnalis masih saja menjadi korban. AJI Indonesia mencatat sepanjang Mei 2015-April 2016, telah terjadi 39 kasus kekerasan pada jurnalis dalam berbagai bentuk.

Kekerasan terhadap jurnalis paling banyak dilakukan oleh warga dengan jumlah 17 kasus, kemudian oleh polisi (11 kasus), oleh pejabat pemerintah (8 kasus), oleh TNI, Satpol PP, dan pelaku tidak dikenal (masing-masing 1 kasus). “Tahun lalu, ada 14 kasus serupa yang juga dilakukan oleh warga dan pejabat pemerintahan.”

Untuk itu, para jurnalis  yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Lhokseumawe dan Persatuan Wartawan Aceh (PWA) menyatakan sika, oknum TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap wartawan di Medan, harus diseret ke Pengadilan Militer dan harus dipecat dari kesatuan TNI AU.

Tak hanya itu, TNI AU juga diminta melakukan reformasi birokrasi dan jangan menyelesaikan masalah dengan mengedepankan kekerasan, serta perbaikan moral prajurit TNI AU. Seluruh pihak dan instansi manapun diminta agar tidak menghalangi setiap jurnalis yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya.

“Jangan sampai adanya praktik impunitas bagi oknum TNI AU yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis di Medan dan mengajak seluruh jurnalis di Indonesia, untuk memboikot seluurh pemberitaan tentang aktivitas TNI AU, sebelum ada proses hukum yang jelas terhadap oknum TNI AU yang menganiaya jurnalis di Medan,” katad Agam.[](ihn)

MAULANA AMRI
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar